Dalam rangka persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rutan Purbalingga Kemenkumham Jawa Tengah laksanakan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar pemilih Tambahan (DPTb), Jumat (15/12/2023)
Dikunjungi oleh KPU, Rutan Purbalingga saling koordinasi sebagai tindak lanjut dalam pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024 di Lapas/Rutan baik Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Proses pendaftaran Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang terakhir didaftarkan pada H-7 Pemilu tanggal 07 Februari 2024. Selain itu, update data pengeluaran dan penerimaan Narapidana untuk selalu dilaporkan kepada KPU Kabupaten Purbalingga.
Dalam keterangannya, Intan selaku penyampai mandat dari Ketua KPU, menyampaikan bahwa warga binaan yang memenuhi persyaratan tetap dapat menyalurkan hak pilihnya.
“Jumlah warga binaan di dalam Rutan dapat menjadi potensi tersendiri dalam pemilihan umum. Mereka yang memenuhi syarat tetap memiliki hak untuk memilih dan ikut serta masuk dalam Daftar Pemilih Lokasi Khusus, ” ucap Intan.
Sementara itu, pihak KPU Purbalingga juga mengapresiasi koordinasi yang dilaksanakan jajaran Rutan Purbalingga dalam mengupayakan warga binaan dapat menyalurkan hak pilihnya. KPU juga menyampaikan siap membantu dan memfasilitasi pendaftaran pemilih lokasi khusus dalam Pemilu 2024.
Baca juga:
Warga Desa Tanalum Akan Miliki Jalan Makadam
|